Kode Etik Fansub


Tata Cara Menjadi Fansub :

Menurut  Hasil KANINDO 8-9 Juli 2011

1. Harus iklas.
2. Saling bantu antara Fansub.
3. Fansub, boleh merilis apa saja yang sudah disub atau pun belum.
4. Jangan saling mengina fansub (Dosa).
5. Punya sarana, Seperti Chat, blog, web, email.
6. Sediakan Watermark ( Jika bisa ).
7. Fansub, bukan sarana mencari uang, tapi sebagai media hobby saja. dan jangan menjual isi film yang tertara dalam suatu fansub.
8. Fansub boleh menambahkan optinal [ .com, .co.id, co.cc, dll ]
 
KODE etik Fans :
 
1. Jangan mengina mencemoh, kalau hasil subnya jelek, kurang lumayan.
2. Fans tidak boleh memaksa fansubs untuk  merilis secepat mungkin, karena kita hanyalah manusia biasa.
3. Dilarang keras menjual hasil fansub atau mengambil keuntungan tersendiri.
4. Fansub akan memberitahukan Jika terjadi delay.
5. Re-Upload diijin kan setelah diijinkan oleh fansub yang bersangkutan.
6. Jika ingin streaming, harus mendapat ijin dari fansub yang merilis terlebih dahulu.
7. Jika Fans mengucapkan kata-kata kasar/ tidak sepantasnya, akan diberikan peringatan kepada user sebanyak 3 kali dan akan di BAN IP.


FANSUB PERWAKILAN :
1. Aleki.
2. IndoAnime-Hikari.
3. LaskarSOS.
4. Fansub Jalanan.
5. Lulusubs.
6. MaDeSu.
7. Kiseeki.
8. NBL.
9. Moesubs.
10. ASI.

~Jika anda seorang manusia, dan tinggal di Negara
Indonesia, pasti mengerti dan menuruti peraturan yang
berlaku diatas~.
 
-Fansub Bersama-
2012
 
Sumber : Fansubs Bersama